KPK Tegaskan Dugaan Gratifikasi Lili Pintau Siregar Tak Bisa Dilanjutkan Dewas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan pelanggaran gratifikasi Lili Pintauli Siregar terkait fasilitas menonton MotoGP Mandalika tidak dapat diteruskan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK alias gugur.