Gadis Kolombia Dideportasi, Ini Penyebab Kekasihnya masih Tertahan di Bali

BADUNG, MENITINI.COM – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi seorang WN Kolombia berinisial ATL (23), karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. WNA asal Kolombia ini tidak membayar makan di sejumlah restoran dan tidak membayar penginapan yang ia tempati. Ia datang ke Indonesia pada tanggal 13 Mei 2024 menggunakan Visa On Arrival (VOA) melalui Bandara Ngurah […]

Gadis Kolombia Dideportasi, Ini Penyebab Kekasihnya masih Tertahan di Bali Read More »

Overstay dan Prostitusi Online, Tiga WNA Dideportasi dari Bali

BADUNG, MENITINI.COM – Tiga orang WNA beda negara dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Selasa (4/6) dan Rabu (5/6/2024) melalui Bandara Ngurah Rai karena overstay hingga kasus prostitusi online. Selain dideportasi mereka juga telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.   Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y Pasaribu mengatakan pendeportasian terhadap seorang pria asal Denmark berinisial

Overstay dan Prostitusi Online, Tiga WNA Dideportasi dari Bali Read More »

Overstay, Seorang Ibu WN Rusia dan Tiga Anaknya Dideportasi 

DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang ibu berkewarga negaraan Rusia dan tiga anaknya dideportasi dari Bali karena telah melebihi batas waktu tinggal di Indonesia selama lebih dari 60 hari (overstay). Ibu dan ketiga anaknya tersebut berinisial TS, MA, BS, dan AS. Deportasi dilakukan pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 01:05 dini hari. Deportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan

Overstay, Seorang Ibu WN Rusia dan Tiga Anaknya Dideportasi  Read More »

Overstay dan Melakukan Penipuan, 24 WNA Afrika Diamankan

DENPASAR, MENITINI.COM-Sebanyak 24 orang WNA Benua Afrika diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, lantaran overstay dan diduga terlibat penipuan. Tiga orang diamankan di wilayah Legian dan 21 lainnya diamankan di wilayah Denpasar Barat. Saat ini, tiga orang WNA dilakukan pendetensian pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai sedangkan 21 orang WNA lainnya dilakukan

Overstay dan Melakukan Penipuan, 24 WNA Afrika Diamankan Read More »

Datang Dengan Visa Kunjungan, Turis Uzbekistan Justru Pasarkan Properti Ilegal di Bali

BADUNG, MENITINI.COM– Datang dengan visa kunjungan, namun aktivitas AAUK (25) ternyata melakukan pemasaran properti secara ilegal menggunakan grup Telegram. Hal tersebut membuat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan AAUK dideportasi dari Bali oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Jumat (31/5/2024). AAUK pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 2019 dan pernah memiliki KITAS sebagai

Datang Dengan Visa Kunjungan, Turis Uzbekistan Justru Pasarkan Properti Ilegal di Bali Read More »

Tak Paham Aturan Imigrasi, WNA Latvia Dideportasi Karena Overstay

BADUNG, MENITINI.COM– Seorang pria warga Negara Republik Latvia berinisial VG (41) dideportasi petugas Rudenim Denpasar. Ia dinyatakan melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akibat overstay melebihi izin tinggal selama 149 hari. Ia dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai Selasa (28/5) dengan tujuan akhir Riga International Airport, Latvia. VG yang telah

Tak Paham Aturan Imigrasi, WNA Latvia Dideportasi Karena Overstay Read More »

Curi Perhiasan, WNA Asal Ukraina Dideportasi

BADUNG, MENITINI.COM – Usai menjalani masa hukuman empat bulan penjara di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, seorang WNA perempuan asal Ukraina dideportasi bersama anaknya, Senin (20/5). Ia dipenjara lantaran mencuri beberapa perhiasan di sebuah toko cinderamata di kawasan Canggu. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y Pasaribu menerangkan, pendeportasian wanita berinisial IG (35) dilakukan oleh petugas

Curi Perhiasan, WNA Asal Ukraina Dideportasi Read More »

Selesai Jalani Hukuman Kasus Narkoba, WNA Rusia Dideportasi 

DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang WNA Rusia, AP (35) dideportasi usai menjalani hukuman kasus narkoba. AP melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 113 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Senin (6/5/2024).  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu membenarkan bahwa AP telah diberangkatkan dengan dikawal 4 orang

Selesai Jalani Hukuman Kasus Narkoba, WNA Rusia Dideportasi  Read More »

Ini Sebabnya, Dua Produser “Pick Me Trip In Bali” Dideportasi

BADUNG,MENITINI.COM-Dua orang oknum produser asal Korea Selatan dideportasi petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sabtu (27/4/2024) malam. Produser program reality show “Pick me trip in Bali” ini terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.  Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra

Ini Sebabnya, Dua Produser “Pick Me Trip In Bali” Dideportasi Read More »

Sering Berbuat Onar dan Over Stay, Pria Asal Aljazair Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

DENPASAR, MENITINI.COM-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan dan melakukan pendetensian terhadap seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair berinisial SAB (38). Saat diamankan, SAB diketahui melanggar izin tinggal atau overstay. SAB diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai di sebuah penginapan wilayah Legian, Rabu (17/4/2024) tadi malam. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah

Sering Berbuat Onar dan Over Stay, Pria Asal Aljazair Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai Read More »

Scroll to Top