
Sadar Overstay, Wanita Jepang Serahkan Diri Dideportasi, Ditemani Suami Warga Negara Indonesia
KUTA,MENITINI.COM – Seorang wanita Warga Negara (WN) Jepang berinisial TT (49), menyerahkan diri kepada petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai untuk dideportasi. Hal itu dilakukan setelah dirinya terlambat melakukan perpanjangan izin tinggalnya di Bali (overstay) selama 2 tahun 2 bulan dan 11 hari. Wanita asal Negeri Sakura itu dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah…