Mantan Bupati Tabanan Dua Periode Ditahan KPK

JAKARTA,MENITINI.COM-Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dikabarkan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir dari Keadalian.id, KPK resmi menahan mantan bupati dua periode tersebut pada Kamis (24/3/2022). Hal penahanan Eka Wiryastuti diutarakan oleh Kuasa Hukum Wiryastuti, Rudy Kabunang, SH, MH. “Mantan Bupati Tabanan di tahan KPK,” ujar Rudy seperti dikutip Keadilan.id. Eka Wiryastuti bupati Tabanan…

Selengkapnya