Aparat Penegak Perda Bongkar Menara BTS Di Pantai Legian, Ini Sebabnya

LEGIAN, MENITINI.COM – Sebuah menara telekomunikasi yang berlokasi di kawasan Pantai Legian dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Badung, Selasa (23/1/2024) pagi. Hal itu dilakukan karena menara BTS (Base Transceiver Station) itu tidak berizin. Pembongkaran tower menara dilakukan langsung Kasatpol PP Badung, IGAK Surya Negara disaksikan OPD terkait di Pemkab Badung dan Lurah Kuta. Kasatpol PP Badung,…

Selengkapnya

MAKI: Serangan Balik Koruptor di Tengah Tahun Politik

JAKARTA,MENITINI.COM-Akhir-akhir ini, media diramaikan dengan berita Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan AQ seorang petinggi BPK menjadi tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di kominfo, tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat sesuai dengan perbuatannya. Ada lagi, Jaksa Agung diserang karakternya melalui tuduhan menyakitkan…

Selengkapnya

Perkara BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu (1/11/2023) memeriksa 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4,…

Selengkapnya
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate

Ini Tuntutan JPU Terhadap Para Terdakwa Perkara BAKTI Kominfo

JAKARTA,MENITINI.COM-Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, digelar persidangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 s/d 2022. Sidang yang digelar pada Rabu (25/10/2023) itu dengan agenda pembacaan tuntutan oleh…

Selengkapnya

Sebanyak 14 Orang Telah Menjadi Tersangka/ Terdakwa dalam Perkara Bakti Kominfo

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Penyidik pada JAMPIDSUS Kejaksaan Agung RI telah menetapkan sebanyak 14 Orang tersangka/terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Jumlah tersangka/Terdakdwa tersebut terungkap saat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Selengkapnya

Kejagung Kembali Periksa Dua Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkoinfo

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin (17/7/2023) memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi…

Selengkapnya

Penuhi Panggilan Penyidik, Pengacara Terdakwa Irwan Hermawan Bawa Uang Rp27 Miliar

JAKARTA,MENITINI.COM-Pengacara Terdakwa IRWAN HERMAWAN, MI, memenuhi panggilan penyidik dengan membawa uang sejumlah USD1,8 juta atau Rp27 Miliar, Kamis (13/7/2023). Uang tersebut diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung. Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, MI diperiksa sebagai saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana…

Selengkapnya
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana

Kejaksaan Agung Akan Panggil Maqdir Ismail

JAKARTA,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan Agung akan memanggil pengacara tedakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pemanggilan tersebut atas dasar adanya informasi dari beberapa media mengenai pernyataan Maqdir Ismail bahwa adanya pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 Miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat, “Maka dari itu Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan…

Selengkapnya
Menpora Dito saat datang di Gedung Kejagung RI.

Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI. Baca Juga: Kejagung Panggil Menpora Dito Hari ini, Terkait Perkara BTS Dilansir Kantor Berita Politik RMOL.ID, Menpora Dito bersama beberapa stafnya tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mobil Fortuner putih berpelat B 1523 RFO pukul 12.59 WIB. Dito…

Selengkapnya
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo. (Foto: Dok. Kemenpora/egan)

Kejagung Panggil Menpora Dito Hari ini, Terkait Perkara BTS

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menpora Dito Ariotedjo hari ini (3/7/2023). Pemanggilan tersebut terkait dengan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022. “Kita akan insyaallah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti,” kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta…

Selengkapnya