Ini Daftar Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Lebak Seluas 1.610.695 M2

JAKARTA,MENITINI.COM-Kantor Kejaksan Negeri Lebak, Banten, telah dilakukan pengendalian eksekusi berupa penitipan aset sita eksekusi milik dan/atau pihak terafiliasi Terpidana Benny Tjokrosaputro, Kamis (14/9/2023) dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018. Dalam keterangan resminya, Puspenkum Kejagung RI menyampaikan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pelacakan Aset dari Direktorat…

Selengkapnya
Penyerahan dan penandatanganan Berita Acara Penitipan Benda Sita Eksekusi milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO.

61 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Kembali Dieksekusi, Dititipkan kepada Camat Parung Panjang

JAKARTA,MENITINI.COM-Sebanyak 61 bidang tanah seluas seluas 676.354 M2 di Kabupaten Bogor milik terpidana perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018, Benny Tjokrosaputro kembali disita. Aset tersebut dititipkan kepada Camat Parung Panjang yang diwakilkan oleh Sekretaris Camat Parung Panjang, untuk ditempatkan di bawah pengawasan/pengelolaan penerima benda sitaan di Kantor…

Selengkapnya