Setelah Penetapan Tersangka, Penyidikan Korupsi KUR BRI Jalan di Tempat
Dua bulan lebih sudah penyidik menetapkan NKM dan ORAL sebagai tersangka dugaan korupsi Bank BRI Kota Denpasar.
Dua bulan lebih sudah penyidik menetapkan NKM dan ORAL sebagai tersangka dugaan korupsi Bank BRI Kota Denpasar.
DENPASAR,MENITINI-Kejaksaan Negeri Denpasar menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR), pada salah satu BUMN dari Polresta Denpasar. Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala melalui Kepala Seksi Intelijen Putu Eka Suyantha menerangkan, terdakwa berinisial RKYN dilakukan penahanan 20 hari ke depan. “Untuk selanjutnya, tersangka akan kami…