Pada sektor transportasi udara, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat hingga 16 persen melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Selain itu, pengelola bandara memberikan potongan airport tax hingga 50 persen, disertai diskon harga avtur.
Sementara itu, diskon tiket transportasi laut dan kereta api ditetapkan hingga 30 persen. Pemerintah juga menyiapkan potongan tarif jalan tol mencapai 20 persen guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, stimulus bantuan sosial disalurkan dalam bentuk beras 10 kilogram per bulan selama dua bulan, serta tambahan MinyaKita untuk periode yang sama.
Airlangga menegaskan, paket stimulus tersebut tidak mencakup diskon tarif listrik. Pemerintah memastikan tidak ada kebijakan potongan tarif listrik sepanjang 2026.
Meski belum merinci tanggal pelaksanaan secara detail, Airlangga memastikan seluruh stimulus akan digulirkan selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mendorong aktivitas ekonomi lebih agresif sejak awal tahun, mengingat kinerja pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun sebelumnya tercatat relatif lebih rendah.*
- Editor: Daton









