Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat menggunakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE), tegas Henny. M-009

Karyawan Studio Tato di Kuta Ditemukan Tewas Gantung Diri Sambil Live di TikTok
DENPASAR,MENITINI.COM-Aksi bunuh diri kembali terjadi di Bali. Kali ini dilakukan oleh seorang pemuda asal Semarang,







