Sabtu, 27 Juli, 2024

Ilustrasi Penangkapan. (Foto: Net)

AMBON,MENITINI.COM– Peristiwa nahas menimpa seorang anak remaja, berinisial RRS (15) korban meninggal dunia diduga akibat dianiaya, oleh Abdi. Pelaku kini sudah ditahan polisi, Sementara korban pada Senin (31/7/2023) menjalani otopsi.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.10 WIT, di daerah Talake tepatnya di depan Asrama Polri Talake. Pelaku berdomisili di wilayah tersebut, sementara korban dan rekannya ke tempat itu untuk mengunjungi keluarga.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan, korban awalnya berboncengan dengan Muhammad Fajri Semarang menggunakan sepeda motor. Keduanya dari arah Ponegoro menuju ke rumah saudaranya di Talake dengan tujuan mengembalikan jaket.

“Saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong Talake, saksi dan korban melewati pelaku. Keduanya hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan menuju kearah dalam Talake. Saksi sempat melihat kebelakang, pelaku sedang mengejar mereka,” kata Ipda Janet.

BACA JUGA:  Ajak Semua Balon Walikota Berkontestasi Secara Baik, Ini Yang Disampaikan Agus Ririmasse 

Setelah keduanya tiba di depan rumah saudaranya, korban tak langsung masuk. Korban masih duduk di atas motor, sementara saksi turun dan langsung berhadapan dengan korban.

“Pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi. Tanpa bertanya, pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala sebanyak satu kali, saat itu korban masih menggunakan helm,” kata Ipda Janet mengutip keterangan saksi.

Tak puas, pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala dua kali. Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah. Keluarganya melihat posisi korban tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stir motornya.

“Kalau ada apa-apa kamu tanggung jawab,” kata Keluarga korban, yang melihat RRS sudah tak lagi sadarkan diri.

BACA JUGA:  4 OTK Bereaksi di Atas JMP, Satu Warga Ambon Dianiaya, Sepeda Motor Dibawa Pelaku

Dengan entengnya, pelaku menjawab, “Saya akan tanggungjawab.”

Setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi. Korban lalu diangkat masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban. Namun korban tidak sadarkan diri.

Sekira Pukul 21. 25 WIT, korban langsung dibawa ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis. Setibanya korban di rumah sakit korban langsung mendapat perawatan medis oleh tim medis.

Pada pukul 21. 45 WIT korban di nyatakan meninggal dunia oleh tim medis di rumah sakit Dr. Latumeten. Sekira Pukul 23.20 WIT korban di bahwa pulang oleh keluarga menuju ke rumah duka di Ponegoro atas.

Polisi, kata Janet, langsung mengamankan tempat kejadian perkara, lalu mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi, termasuk menangkap pelaku.

BACA JUGA:  Kesal Minta Tambah Uang, Wanita Michat di Kuta Digorok Pria Hidung Belang

Sementara pada Senin (31/7/2023) sekira pukul 13.00 WIT, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi guna membuktikan adanya tindak kekerasan yang diduga dilakukan pelaku. (M-009)

Editor: Daton

Berita Lainnya: