Namun setelah pemeriksaan awal, sebagian besar mereka dipulangkan karena tidak ditemukan cukup bukti yang mengarah pada pembuatan konten pornografi.
Sementara itu, empat WNA berinisial TEB alias BB, LAJ, INL, dan JJTW menjalani pemeriksaan lanjutan karena diduga memiliki peran dalam aktivitas pembuatan konten di studio tersebut.
Baik para WNA maupun 14 kru WNI memberikan keterangan serupa, yakni bahwa studio tersebut disewa untuk memproduksi konten reality show bertema hiburan. Mereka menegaskan tidak ada adegan atau aktivitas bermuatan seksual yang direkam.
Penyidik juga memeriksa sejumlah konten yang dibuat para WNA, termasuk video yang pernah direkam di sebuah hotel kawasan Berawa. Hasilnya, polisi tidak menemukan indikasi pelanggaran unsur pornografi ataupun distribusi konten yang melanggar hukum.
Selain itu, penjelasan dari para saksi ahli pidana turut memperkuat kesimpulan penyidik. Menurut para ahli, unsur pelanggaran Undang-Undang Pornografi maupun Undang-Undang ITE belum terpenuhi kecuali dapat dibuktikan adanya produksi atau penyebaran konten yang tidak bersifat pribadi.









