Dijelaskannya penangkapan bermula dari adanya informasi terkait peredaran narkoba di wilayah itu. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, pelaku terlihat dengan gerak gerik mencurigakan. Sehingga dia langsung ditangkap.
Saat digeledah kamarnya ditemukan dua pipet berisi narkoba jenis sabhu serta bong, alat hisap sabhu. Yang mengejutkan polisi menemukan kotak hitam. Saat dibuka ternyata berisi senjata api jenis pistol serta puluhan butir peluru.
“pelaku mengaku pistol rakitan itu dibeli secara online. Pelaku tidak memiliki ijin dari pihak berwenang. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Badung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya. Kepada polisi, pelaku mengaku menyimpan pistol itu untuk jaga diri.
“Kami masih dalami terkait senjata api ini. Dari mana dia dapatkan dan digunakan untuk apa,” pungkas perwira dengan melati dua di pundak ini. M-007