Polisi Ringkus Empat Pelaku Pembunuhan di Mardika, Satu Masih di Bawah Umur

Kapolresta Pulau Ambon,Kombes Pol Raja Arthur Lumonga Simamura didampingi sejumlah pejabat utama Polresta saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon
Kapolresta Pulau Ambon,Kombes Pol Raja Arthur Lumonga Simamura didampingi sejumlah pejabat utama Polresta saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon,Rabu(16/3/2022)

Selanutnya, korban yang berlari menyelamatkan diri dikejar oleh tersangka JD dan kembali dipukul. Saat itu korban masih terus berusaha lari hingga ke lorong Hotel Yosiba, Mardika. Korban akhirnya terjatuh setelah ditendang oleh tersangka JD.

“Saat korban terjatuh, tersangka AHP kemudian menusuk korban dengan sebilah pisau tepat dibagian rusuk samping kiri,” terang Kapolres. M-009

BACA JUGA:  Tragedi di Balik Pertikaian Keluarga: Ketika Amarah Mengubah Takdir

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami