Polisi Ringkus Empat Pelaku Pembunuhan di Mardika, Satu Masih di Bawah Umur

Kapolresta Pulau Ambon,Kombes Pol Raja Arthur Lumonga Simamura didampingi sejumlah pejabat utama Polresta saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon,Rabu(16/3/2022)

Selanutnya, korban yang berlari menyelamatkan diri dikejar oleh tersangka JD dan kembali dipukul. Saat itu korban masih terus berusaha lari hingga ke lorong Hotel Yosiba, Mardika. Korban akhirnya terjatuh setelah ditendang oleh tersangka JD.

“Saat korban terjatuh, tersangka AHP kemudian menusuk korban dengan sebilah pisau tepat dibagian rusuk samping kiri,” terang Kapolres. M-009

BACA JUGA:  JPU Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Minyak Mentah Pertamina
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top