PN Ambon Vonis Ibu Pembunuh Bayi di Maluku 8 Tahun Penjara

Welmince Birahi di ruang Pengadilan Negeri Ambon.
Welmince Birahi di ruang Pengadilan Negeri Ambon.
AMBON, MENITINI.COM – Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada seorang ibu muda asal Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, karena terbukti membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Terdakwa diketahui bernama Welmince Birahi, ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Martha Maitimu, Senin (6/4/2026).
Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak kekerasan terhadap bayinya sendiri hingga menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara selama 8 tahun,” demikian putusan hakim dalam persidangan.
Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp100 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.
Vonis majelis hakim ini lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara.
Hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa sangat serius, meskipun secara hukum ancaman maksimal terhadap pasal yang dikenakan dapat mencapai 15 tahun penjara.
Setelah putusan dibacakan, baik terdakwa maupun JPU menyatakan menerima, sehingga putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi pada 27 Agustus sekitar pukul 23.00 WIT. Saat itu, terdakwa yang sedang hamil mengalami tanda-tanda persalinan.
Karena kehamilan terjadi di luar nikah dan diliputi rasa takut serta malu, terdakwa pergi ke kawasan hutan di Hulaliu untuk melahirkan seorang diri.
Dalam kondisi tersebut, bayi berhasil dilahirkan. Namun, terdakwa kemudian melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan bayi mengalami luka serius hingga meninggal dunia. (M-009)
  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Salah Satu Oknum Babinsa Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur 
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top