“Tim Penyidik masih fokus pemeriksaan terhadap 3 (tiga) perusahaan yang menerima fasilitas ekspor dan apabila terdapat informasi lain dan tidak sesuai dengan hal diatas, pernyataan tersebut bukan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung sehingga pemberitaan dimaksud tidak menjadi bias dan mengaburkan substansi perkara yang sedang ditangani,” katanya.(RLS/K.3.3.1)

Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Indonesia Perkuat Diplomasi Pendidikan dengan Brasil
JAKARTA,MENITINI.COM- Dunia pendidikan Indonesia akan segera kedatangan bahasa baru di ruang-ruang kelas. Presiden Republik Indonesia








