JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun 2025 akan lebih tepat sasaran dengan mengacu sepenuhnya pada data tunggal sosial ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi distribusi bansos serta memperkuat fungsi bansos sebagai stimulus ekonomi nasional.
“Penyaluran bansos pada triwulan kedua ini mengacu kepada data tunggal sosial ekonomi nasional sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2025,” ujar Amalia usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Amalia mengungkapkan bahwa data tunggal tersebut mulai terintegrasi sejak 3 Februari 2025, dengan proses validasi melalui kerja sama antara BPS dan Kementerian Sosial, termasuk verifikasi lapangan.
Dari total 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari jumlah itu, 14,3 juta keluarga berada di kelompok desil 1 hingga 4 dan telah mulai menerima bansos sejak akhir Mei.
“Dengan menggunakan data tunggal ini, bansos yang digulirkan tidak hanya menjadi lebih tepat sasaran, tetapi juga efektif sebagai program stimulus ekonomi,” kata Amalia.
Selain bansos, pemerintah juga menyiapkan sejumlah insentif untuk mendukung mobilitas masyarakat, seperti diskon tiket transportasi umum dan potongan tarif jalan tol. Insentif ini diyakini dapat mendorong aktivitas ekonomi, terutama pada periode libur sekolah pertengahan tahun.
“Data BPS menunjukkan bahwa pada April 2025 jumlah wisatawan nusantara meningkat 23 persen dibandingkan April tahun lalu. Ini menjadi bukti bahwa mobilitas masyarakat terus meningkat, dan insentif transportasi akan sangat mendukung tren positif ini,” tambahnya.
Tiga periode puncak mobilitas masyarakat yang terpantau oleh BPS terjadi saat Lebaran, libur sekolah di bulan Juni dan Juli, serta akhir tahun.
Dengan kebijakan berbasis data yang lebih akurat ini, pemerintah berharap berbagai program bantuan dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menggerakkan ekonomi secara lebih merata.*
- Editor: Daton