logo-menitini

Pemprov Bali Minta Penutupan TPA Suwung Diundur hingga November 2026

Kondisi sampah di TPA Suwung
Dokumentasi: Kondisi sampah di TPA Suwung. (foto: Dokumen)

Koster menegaskan, opsi memindahkan sebagian sampah Denpasar dan Badung ke TPA Landih di Kabupaten Bangli tidak memungkinkan. Menurutnya, TPA tersebut tidak memenuhi persyaratan teknis dan kapasitas yang dibutuhkan.

Dengan kondisi tersebut, Pemprov Bali menilai perpanjangan operasional TPA Suwung hingga November 2026 menjadi solusi paling realistis agar pengelolaan sampah tetap terkendali, tanpa harus membebani daerah lain, sembari menuntaskan pembangunan sistem pengolahan sampah jangka panjang. *

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>