“Pemerintah kota berkomitmen untuk terus bekerja agar penanganan sampah di Denpasar dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Saat ini, berbagai inovasi pengolahan sampah yang ada di Denpasar baru mampu mengolah sekitar 280 hingga 300 ton sampah per hari. Oleh karena itu, optimalisasi akan difokuskan pada PDU Tahura dan PDU Kesiman Kertalangu sembari menunggu pengoperasian fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Kami tidak ingin penyelesaian persoalan di TPA Suwung justru menimbulkan dampak lingkungan baru, seperti pencemaran sungai dan fasilitas umum akibat sampah rumah tangga,” tegas Jaya Negara.
Sementara itu, Plt. Deputi PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hanifah Dwi Nirwana, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau progres penanganan TPA Suwung, terutama terkait pemenuhan sanksi yang akan jatuh tempo pada 23 Desember.
Ia mengapresiasi itikad baik pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan, meski masih terdapat sejumlah kendala yang memerlukan percepatan dan kerja kolaboratif lintas pihak.
Selain itu, Hanifah juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya melalui pemilahan sampah dari sumbernya secara berkelanjutan.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem penanganan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.*
- Editor: Daton









