Hulu Jadi Kunci, Bangli Opsi Terakhir
Alih-alih langsung mengalihkan sampah ke daerah lain, pemerintah daerah diminta fokus menekan volume sampah sejak dari sumbernya. Strategi utama yang disiapkan meliputi penguatan teba modern, TPS3R, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar dan Badung.
Menurut Koster, TPA di Desa Landih, Kabupaten Bangli, hanya akan difungsikan sebagai tempat penampungan sementara dan bukan solusi jangka panjang. Penggunaannya pun bersifat terbatas, sembari menunggu proyek Waste to Energy (WtE) Suwung rampung.
“TPA Bangli bukan TPA regional. Kerja sama hanya dimungkinkan secara terbatas. Prinsipnya, sampah harus selesai di hulu, bukan dipindahkan masalahnya,” tegasnya.
Suwung Menuju WtE, Transisi Tak Bisa Setengah-setengah
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut transformasi TPA Suwung menjadi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua tahun. Selama masa transisi, Bali dituntut melakukan lompatan besar dalam tata kelola sampah.
“Bali adalah destinasi wisata dunia. Penanganan sampah tidak boleh setengah-setengah. Hulu harus kuat, residu ditekan, dan alternatif disiapkan,” ujar Hanif.









