JAKARTA,MENITINI.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia masih cenderung berat sebelah karena terlalu menitikberatkan pada pencegahan kecelakaan, sementara aspek kesehatan kerja belum mendapat perhatian yang memadai.
Menurut Yassierli, penguatan K3 seharusnya tidak hanya berbicara soal insiden kecelakaan di tempat kerja, tetapi juga mencakup upaya perlindungan pekerja dari risiko penyakit akibat kerja serta penanganan cedera secara komprehensif.
“Penguatan K3 harus menyentuh sisi kesehatan kerja secara serius. Ini tidak bisa dilepaskan dari peran tenaga medis yang memahami dunia kerja,” ujar Yassierli dikutip Kantor Berita Antara, Senin (2/2).
Ia menilai keterlibatan dokter spesialis okupasi menjadi langkah strategis untuk menutup celah tersebut. Dokter okupasi memiliki kompetensi khusus dalam menilai hubungan antara pekerjaan, lingkungan kerja, dan kondisi kesehatan pekerja.









