logo-menitini

Masuk Daftar Red Notice, WN Amerika Serikat Diamankan di Bandara Ngurah Rai

WN Amerika Serikat Diamankan di Bandara Ngurah Rai
WN Amerika Serikat Diamankan di Bandara Ngurah Rai. (Foto: Istimewa)

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handano, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman kasus dan koordinasi dengan perwakilan kedutaan.

“Benar, kami masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak kedutaan,” ujarnya.

Bali yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia kerap menjadi tujuan kedatangan wisatawan mancanegara. Namun, dalam sejumlah kasus, pulau ini juga dijadikan tempat pelarian oleh buronan internasional yang berupaya menghindari kejaran hukum di negaranya.

BACA JUGA:  Badan Pemulihan Aset Kejagung Lelang Kembali Kapal Tanker MT Arman 114 Bermuatan Minyak Mentah

Sebelumnya, aparat juga menangkap buronan asal Rumania bernama Zuleam Costinel Cosmin (33) di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kamis (15/1/2026). Pria tersebut diketahui terlibat kasus perampokan dan ditangkap atas kerja sama dengan Interpol.

Penangkapan dua buronan internasional dalam waktu berdekatan ini menunjukkan pengawasan keimigrasian di Bali terus diperketat, khususnya terhadap warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>