Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handano, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman kasus dan koordinasi dengan perwakilan kedutaan.
“Benar, kami masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak kedutaan,” ujarnya.
Bali yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia kerap menjadi tujuan kedatangan wisatawan mancanegara. Namun, dalam sejumlah kasus, pulau ini juga dijadikan tempat pelarian oleh buronan internasional yang berupaya menghindari kejaran hukum di negaranya.
Sebelumnya, aparat juga menangkap buronan asal Rumania bernama Zuleam Costinel Cosmin (33) di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kamis (15/1/2026). Pria tersebut diketahui terlibat kasus perampokan dan ditangkap atas kerja sama dengan Interpol.
Penangkapan dua buronan internasional dalam waktu berdekatan ini menunjukkan pengawasan keimigrasian di Bali terus diperketat, khususnya terhadap warga negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia.*
- Editor: Daton









