logo-menitini

Korupsi, Mantan Bagian TU LPD Tanggahan Peken Divonis 1 Tahun dan 4 Bulan

I Wayan Denes
Terdakwa I Wayan Denes saat menjalani sidang. (MENIT/Istimewa)

Di mana I Wayan Denes, I Wayan Sudarma dan I Ketut Tajem secara riil sebenarnya dalam keadaan rugi di dalam laporan dibuat seolah-olah mendapat untung dengan melakukan pembentukan laba semu/fiktif.

Yaitu dengan memindah bukukan simpanan berjangka nasabah dan tabungan sukarela nasabah dijadikan sebagai pendapatan bunga dan pinjaman yang diberikan.

Kemudian dibentuk dengan cara memperhitungkan atau memasukkan pendapatan bunga yang belum diterima ke dalam pendapatan bunga, sehingga banyak dana LPD Tanggahan Peken yang keluar seperti biaya operasional dan presentase pembagian laba yang tidak sesuai kenyataan.

Sehingga hal itu mempengaruhi likuiditas LPD Tanggahan Peken dan mengakibatkan masyarakat/nasabah tidak bisa menarik dananya di LPD Tanggahan Peken.

BACA JUGA:  Majelis Hakim PN Ambon, Vonis Wahab Mangar 7 Tahun Penjara

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali