logo-menitini

Lanal Bali Gagalkan Dugaan Transaksi Senjata Api di Denpasar Barat

Ilustrasi senjata
Ilustrasi senjata

Dari hasil pemantauan, tim mendapati ASR berada di sebuah warung di kawasan Jalan Buana Raya sekitar pukul 12.16 Wita. Saat dilakukan penindakan, petugas mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dalam penggeledahan di lokasi, aparat menemukan satu pucuk senjata api rakitan menyerupai Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang milik pelaku, antara lain kartu keanggotaan Komponen Cadangan, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max, sepeda motor Yamaha X-Ride, uang tunai, serta dokumen identitas lainnya.

BACA JUGA:  Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Hektare Lahan Tambang PT AKT di Kalimantan Tengah

Setelah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Lanal Bali, ASR beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polsek Denpasar Selatan. Proses pelimpahan berlangsung di Markas Komando Lanal Bali pada Jumat (23/1/2026) siang dan diterima langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>