logo-menitini

KPK Endus Adanya Kerugian dalam Penyelenggaraan Formula E

KPK
Gedung KPK. (foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini masalah dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta bukan persoalan suap. Lembaga Antikorupsi itu mengendus adanya kerugian negara dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik beberapa waktu itu.

“Kita belum dapat informasi terkait dengan kick back atau apapun begitu kan, pasal 2 pasal 3 (yang dicari), kan ini kan yang ramai pasal 2 pasal 3,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022) seperti dikutip Medcom.id.

Alex mengatakan pihaknya bakal mendalami terkait legalitas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelenggarakan Formula E yang notabenenya merupakan kegiatan bisnis Pemprov DKI. Lembaga Antikorupsi juga mendalami dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan secara hukum dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
“Ketika ada peraturan yang dilanggar atau penyalahgunaan kewenangan ada kerugian negara, kan begitu,” ujar Alex.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Aset Tanah 20 Ribu Meter Persegi Terkait Kredit PT Sritex

KPK juga bakal mendalami legalitas kontrak Formula E. Kontrak Formula E diketahui melewati batas waktu jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan, bagaimana pertanggungjawabannya, padahal komitmen fee itu enggak bisa ditarik,” tutur Alex.

Sebelumnya, KPK meminta Anies Baswedan untuk kooperatif saat dipanggil tim penyelidik pada Rabu, 7 September 2022. Keterangan Anies dibutuhkan untuk membuat terang penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.

“KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 6 September 2022.

BACA JUGA:  JAM Intel Gelar Rencana Aksi Nasional untuk Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang

Keterangan Anies dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah dugaan pidana dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Pemanggilan Anies dilakukan karena adanya kebutuhan penyelidik.

Sumber: Medcom.id

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali