logo-menitini

Kepala BNN Tegaskan Penelitian Jadi Kunci Sebelum Bahas Legalisasi Ganja

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si

BADUNG,MENITINI.COM-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa wacana legalisasi ganja harus dilandasi oleh penelitian yang kuat dan komprehensif agar tidak disalahgunakan di kemudian hari. Meski secara pribadi menolak legalisasi, BNN tetap membuka ruang kajian ilmiah terhadap potensi medis tanaman tersebut.

Hal itu disampaikannya saat memberikan kuliah umum di Auditorium Widya Sabha, Kampus Pusat Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (15/7/2025).

“Kalau ada manfaat kesehatan dari ganja, maka harus ada penelitian yang konkret dan konsensus dari para ahli. Tapi bukan berarti dilegalkan begitu saja. Perlu diatur dengan ketat,” tegas Marthinus yang didampingi Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudi Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi Harus Pulihkan Negara dan Sejahterakan Rakyat

Ia menyebut pendekatan yang diambil BNN saat ini bukanlah legalisasi, melainkan pengaturan berbasis hasil riset. Penelitian itu dilakukan atas dasar permintaan masyarakat yang disampaikan melalui DPR.

“Pendekatannya adalah pengaturan, bukan membiarkan masyarakat menanam ganja bebas. Saat ini ada 1,4 juta pengguna ganja di Indonesia, sebagian besar dari mereka memiliki pemahaman yang minim, kondisi ekonomi lemah, serta menghadapi persoalan sosial,” paparnya.

Jenderal polisi bintang tiga ini menekankan pentingnya pertimbangan etis, moral, kesehatan, dan ekonomi dalam membahas isu legalisasi ganja. Ia bahkan mempertanyakan kembali manfaat ganja jika tidak benar-benar terbukti secara medis.

BACA JUGA:  Jamintel Sosialisasi Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor

“Untuk apa dilegalkan jika tak ada manfaatnya? Kalau memang terbukti ada khasiat medisnya, maka tentu kementerian kesehatan yang akan menentukan penggunaan dan batasannya. Tapi bukan berarti ganja dibebaskan untuk rekreasi atau dipakai sembarangan,” ujarnya.

Marthinus menambahkan, jika penelitian membuktikan adanya manfaat kesehatan dari ganja, BNN akan menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas kesehatan untuk mengaturnya. Namun selama belum ada bukti ilmiah yang valid, ia tetap berada di posisi menolak legalisasi.

“Saya secara moral menolak legalisasi. Tapi kalau memang hasil penelitian menunjukkan ganja punya manfaat medis yang jelas, kenapa tidak? Tapi tetap harus diatur, bukan dilegalkan secara luas,” pungkasnya.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali