Selidiki Mafia Visa, Kementerian Hukum dan HAM Turunkan Tim ke Bali

Jamaruli Manihuruk
Kepala Kantor Perwakilan Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk. (foto: istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Kementerian Hukum dan HAM menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan dugaan mafia visa di Bali. Kepala Kantor Perwakilan Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, seluruh tarif visa di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik

Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Ada pun tarif resmi yang berlaku selama ini antara lain:

visa kunjungan sekali perjalanan per-permohonan US$ 50.00.

Visa kunjungan beberapa kali perjalanan dihitung pertahun per-permohonan US$ 110.00.

BACA JUGA:  Kapolri Imbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi Demi Keamanan

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami