logo-menitini

Selidiki Mafia Visa, Kementerian Hukum dan HAM Turunkan Tim ke Bali

Jamaruli Manihuruk
Kepala Kantor Perwakilan Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk. (foto: istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Kementerian Hukum dan HAM menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan dugaan mafia visa di Bali. Kepala Kantor Perwakilan Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, seluruh tarif visa di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik

Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Ada pun tarif resmi yang berlaku selama ini antara lain:

BACA JUGA:  Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Bahas Percepatan Rumah Bersubsidi

visa kunjungan sekali perjalanan per-permohonan US$ 50.00.

Visa kunjungan beberapa kali perjalanan dihitung pertahun per-permohonan US$ 110.00.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>