logo-menitini

Kejari OKI Amankan Seorang Pria Diduga Jaksa Gadungan

Petugas Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menggiring pria berinisial BA yang diduga jaksa gadungan, usai diamankan di sebuah rumah makan di Kayu Agung, Senin (6/10/2025).
Petugas Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menggiring pria berinisial BA yang diduga jaksa gadungan, usai diamankan di sebuah rumah makan di Kayu Agung, Senin (6/10/2025). (Foto: Istimewa)

OKI,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di kawasan Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa BA sebelumnya sempat mendatangi beberapa kantor kejaksaan, termasuk Kejati Sumsel dan Kejari OKI. Pria tersebut datang mengenakan seragam lengkap kejaksaan dengan atribut pangkat Jaksa Madya dan mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

“BA datang dengan seragam lengkap dan memperkenalkan diri sebagai jaksa. Ia meminta bertemu dengan beberapa pejabat di Kejari OKI, termasuk Kajari, Kasi Intel, hingga Kasi Pidsus,” ujar Vanny.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Setelah sempat berbincang dengan staf Kejari OKI dan beberapa pejabat, BA diketahui juga mencoba berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah OKI. Ia bahkan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung dan meminta difasilitasi pertemuan dengan Bupati OKI. Namun rencana tersebut belum terlaksana.

Mendapat laporan mengenai aktivitas mencurigakan itu, tim intelijen Kejari OKI segera bergerak dan mengamankan BA di rumah makan Saudagar, Kayu Agung.

Setelah diamankan, BA dibawa ke Kejati Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BA bukanlah seorang jaksa, melainkan pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d.

BACA JUGA:  JAM-Pidum Setujui 7 Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penganiayaan di Maluku

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, kartu tanda penduduk, kartu pegawai, kartu tanda anggota, name tag, serta satu stel seragam kejaksaan.

“BA saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ungkap Vanny.

Pihak Kejaksaan menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. “Kejaksaan berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau institusi penegak hukum lainnya,” tegasnya.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali