BADUNG,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan berbagai barang bukti dari 79 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Badung, Rabu (22/10), disaksikan sejumlah pejabat dan pelajar SMK PGRI 2 Badung.
Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir di antaranya Wakapolres Badung Kompol Suarmawa, Kasatresnarkoba I Nyoman Sudarma, S.H., M.H., Kasatreskrim Azarul Ahmad, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Plt. Kepala BNNK Badung I Made Widana, S.K.M., M.Kes., Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita, Sp.PD., serta perwakilan TNI, LPD Sangeh, dan SMK PGRI 2 Badung.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas dua kategori besar, yaitu 39 perkara narkotika dan 40 perkara non-narkotika. Dari perkara narkotika, total barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Selain itu, turut dimusnahkan sejumlah barang lain seperti telepon genggam, timbangan elektrik, pakaian, tas, bong, dan alat isap sabu.
Sementara dari perkara orang dan harta benda, keamanan negara, serta tindak pidana lainnya, barang bukti yang dimusnahkan mencakup senjata tajam, pakaian, dokumen, dan ponsel berbagai merek.
Kepala Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah pelaksanaan putusan pengadilan. Kami juga melibatkan para pelajar agar mereka mendapatkan pembelajaran penting tentang bahaya tindak pidana, khususnya narkotika yang sangat mendominasi perkara kali ini,” ujar Sutrisno.
Kehadiran pelajar SMK PGRI 2 Badung bukan tanpa alasan. Kejari Badung telah menjalin kerja sama dengan sekolah tersebut dalam perawatan kendaraan bermotor—baik mobil maupun sepeda motor—yang menjadi barang bukti, agar tetap terjaga nilai ekonominya.
Selain melaksanakan pemusnahan barang bukti, sepanjang tahun 2025 Kejari Badung melalui bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) juga telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp2,6 miliar hasil dari lelang barang rampasan.*
- Editor: Daton









