Bahas Judi Online dan Penerapan KUHP Baru
Dalam sesi talkshow, hadir Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno sebagai narasumber.
Keduanya membahas fenomena judi online serta penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku mulai tahun 2026.
Plt. Wakil Jaksa Agung menjelaskan bahwa KUHP baru nantinya akan mengedepankan pendekatan rehabilitatif, bukan hanya retributif.
“Penanganan terhadap pelaku judi online akan dilakukan secara tegas dan proporsional. Penjatuhan tuntutan pidana disesuaikan dengan peran dan kategori pelaku dalam jaringan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno mengapresiasi langkah Kejaksaan RI dalam membuka ruang interaksi langsung dengan masyarakat.
“Pameran ini bisa menjadi contoh kegiatan edukatif yang mendorong gaya hidup positif, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.
Kolaborasi dan Antusiasme Publik
Pameran ini terselenggara melalui kolaborasi antara Kejaksaan RI, Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, serta Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah hukum ibu kota.
Beragam booth pameran, layanan konsultasi hukum, dan hiburan rakyat disediakan bagi pengunjung yang memadati area Lapangan Banteng.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan, antara lain Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. Dr. R. Narendra Jatna, bersama para pejabat eselon II serta kepala kejaksaan negeri se-DK Jakarta.*
- Editor: Daton









