Kejaksaan Alami Peningkatan Kepercayaan Publik Menjadi 81,2%

Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana. (Foto: Dok. Puspenkum Kejagung)

JAKARTA,MENITINI.COM-Hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 20-24 Juni 2023 dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 81,2%. 

Atas hasil survei tersebut, Kejaksaan Agung dinilai paling tinggi tingkat kepercayaannya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini, mengalami peningkatan dibandingkan pada April 2023 lalu dengan persentase 80,6%.

BACA JUGA:  Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tambang PT AKT

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.

Sumedana menuturkan upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas khususnya para pencari keadilan, dan menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung RI. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dalam Kasus Dugaan Penambangan Ilegal PT JMB

Berita Lainnya:

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top