logo-menitini

Kejaksaan Agung Serahkan Uang Pengganti Rp13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Presiden Prabowo membierkan sambutan pada acara penyerahan aset sitaan
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan saat acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari perkara korupsi ekspor CPO dan turunannya, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).

Presiden RI Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan penyerahan simbolis tersebut. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kejaksaan yang berhasil mengembalikan uang negara dalam jumlah besar dari hasil penanganan kasus korupsi.

“Uang senilai tiga belas triliun ini dapat dipergunakan untuk keperluan perbaikan atau renovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kita juga akan memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Dengan uang tiga belas triliun rupiah, dapat membangun 600 kampung nelayan,” ujar Presiden Prabowo.

BACA JUGA:  Kejagung Tangkap Buronan Kasus Perbankan di Jakarta Timur

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, uang pengganti tersebut berasal dari tiga korporasi besar yang menjadi terdakwa dalam perkara ekspor CPO, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

“Hari ini kita telah serahkan uang pengganti yang telah dilakukan penyitaan sebelumnya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group sebesar Rp13,25 triliun,” kata Burhanuddin.

Rinciannya yakni:

  1. Wilmar Group: Rp11.880.351.802.620
  2. Permata Hijau Group: Rp186.430.960.863
  3. Musim Mas Group: Rp1.188.461.774.666

Burhanuddin menambahkan, Kejaksaan Agung saat ini fokus pada penegakan hukum korupsi yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, khususnya di sektor-sektor strategis yang bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat serta pengelolaan sumber daya alam, energi, dan lingkungan hidup.

BACA JUGA:  Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar

Selain uang pengganti dari kasus CPO, Kejagung juga mencatat setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara dan kerja sama di bidang hukum sebesar Rp1,99 triliun sepanjang tahun 2025.

“Dengan demikian, total PNBP yang telah disetorkan Kejaksaan ke kas negara hingga saat ini mencapai Rp15,24 triliun,” ungkap Burhanuddin.

Ia menegaskan, keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap serta memulihkan kerugian negara merupakan wujud nyata komitmen lembaganya dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Dalam acara tersebut, turut hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Hadi Prasetyo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta jajaran Jaksa Agung Muda dan pejabat tinggi Kejaksaan RI lainnya.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Kejagung Periksa 13 Saksi Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali