logo-menitini

Kejaksaan Agung Raih Anugerah HUMAS INDONESIA 2025

kejagung
Kejaksaan Agung Raih Anugerah HUMAS INDONESIA 2025 sebagai Institusi Terpopuler di Media Sosial. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM- Kejaksaan Agung kembali mencatat prestasi membanggakan setelah berhasil meraih penghargaan Anugerah HUMAS INDONESIA (AHI) 2025 untuk kategori Institusi Terpopuler di Media Sosial. Penghargaan ini diserahkan dalam acara AHI yang berlangsung di JW Marriott Hotel Surabaya, Kamis (25/9).

Ajang AHI merupakan kompetisi tahunan yang menilai kinerja akuntabilitas komunikasi dan keterbukaan informasi publik bagi lembaga pemerintah. Tahun ini, kategori Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial ditentukan berdasarkan hasil monitoring kuantitatif NoLimit serta analisa kualitatif tim HUMAS INDONESIA. Dari hasil penilaian tersebut, Kejaksaan Agung terpilih sebagai pemenang untuk subkategori lembaga negara.

Founder sekaligus CEO HUMAS INDONESIA, Asmono Wikan, menyampaikan selamat atas pencapaian Kejaksaan Agung yang dinilai mampu menjaga keterbukaan informasi sekaligus membangun komunikasi publik yang baik.

BACA JUGA:  Jaga Desa di Kalimantan Tengah, JAM-Intel Kawal Keuangan Desa dan Optimalisasi Koperasi Merah Putih 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengapresiasi penghargaan tersebut dan menekankan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras berbagai bidang serta satuan kerja di lingkungan Kejaksaan. Ia juga mengakui peran media massa yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan sehingga mampu meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat.

Mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Anang menyampaikan, “Publikasikan kinerja sebagai bentuk transparansi, agar upaya penegakan hukum terlihat nyata.” Burhanuddin juga menekankan pentingnya optimalisasi komunikasi publik, baik di pusat maupun daerah, agar masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan secara luas.

Anang menambahkan, Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. “Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” pungkasnya.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tidak Terbukti Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali