logo-menitini

Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

JAM PIDSUS Febrie Adriansyah.
JAM PIDSUS Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022.

Saksi yang diperiksa berinisial OB, selaku pihak Google For Education PT Google Indonesia. Pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

BACA JUGA:  KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT yang Menjerat Bupati Pati Sudewo

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi OB berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka MUL. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

Kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek mencakup pengadaan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran berbasis digital di sejumlah satuan pendidikan pada periode 2019 hingga 2022.

BACA JUGA:  Lanal Bali Gagalkan Dugaan Transaksi Senjata Api di Denpasar Barat

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>