JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019 hingga 2022.
Saksi yang diperiksa berinisial OB, selaku pihak Google For Education PT Google Indonesia. Pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi OB berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka MUL. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
Kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek mencakup pengadaan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran berbasis digital di sejumlah satuan pendidikan pada periode 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.*
- Editor: Daton









