JAKARTA,MENITINI.COM – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait manipulasi kewajiban pembayaran pajak perusahaan pada periode 2016–2020 di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pada Selasa (25/11/2025), Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi yang dianggap mengetahui alur dugaan penyimpangan tersebut. Kedua saksi itu masing-masing berinisial SU, mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak sekaligus mantan Direktur Jenderal Pajak, serta BNDP, Kepala KPP Madya Dua Semarang.
Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan praktik manipulasi atau pengecilan nilai kewajiban pajak oleh oknum pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan terhadap sejumlah wajib pajak pada rentang tahun 2016 hingga 2020.
Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berlanjut ke tahap selanjutnya.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/11). *
- Editor: Daton









