JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Senin (25/8/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa delapan orang saksi penting terkait perkara yang menjerat tersangka HW dkk.
Delapan saksi tersebut terdiri dari sejumlah pejabat dan eks pejabat strategis, baik di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun di lingkungan Pertamina. Mereka adalah:
- DS, Kepala SKK Migas (mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM).
- HSR, PNS/Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM (2005–2014).
- LH, Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping.
- SAP, Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Okt 2017–Jan 2018).
- TN, Corporate Sevodary PT Pertamina (2020).
- YS, SVP IT PT Pertamina (Persero).
- TK, SVP Shared Services PT Pertamina (Persero).
- ES, Dirjen Migas Kementerian ESDM (2017).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan dilakukan guna memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara korupsi yang merugikan negara dalam pengelolaan minyak mentah periode 2018–2023.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sektor strategis energi nasional. Kejagung menegaskan, proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.*
- Editor: Daton