Kejagung Periksa 1 Orang Tersangka dan 2 Saksi dalam Perkara Suap Ronald Tannur

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pada Rabu (4/12/2024) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Tersangka LR dan 2 (dua) orang saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

BACA JUGA:  4 Terdakwa Pencuri Senpi Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara

Kedua saksi tersebut berinisial PW selaku Direktur PT Golden Trimulia Valasindo dan FRT selaku Anak Tersangka MW. 

    Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka MW. 

    BACA JUGA:  Kejari Jakarta Barat Setor Rp530,4 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)

    • Editor: Daton
    Iklan

    BERITA TERKINI

    Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

    17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

    AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

    TEKNO

    OLAHRAGA

    PERISTIWA

    NASIONAL

    DAERAH

    HUKUM

    POLITIK

    LINGKUNGAN

    Di Balik Foto

    BERITA TERKINI

    Indeks>>

    Scroll to Top