Kejagung Periksa 1 Orang Tersangka dan 2 Saksi dalam Perkara Suap Ronald Tannur

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pada Rabu (4/12/2024) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Tersangka LR dan 2 (dua) orang saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

Kedua saksi tersebut berinisial PW selaku Direktur PT Golden Trimulia Valasindo dan FRT selaku Anak Tersangka MW. 

    Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka MW. 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)

    BACA JUGA:  JAM-Pidmil Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Kejagung: "Pancasila Adalah Jiwa Bangsa"

    • Editor: Daton

    BERITA TERKINI

    Indeks>>

    PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

    Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

    Ikuti Kami