Dilanjutkannya, bahwa kedua belah pihak telah membuat surat pencabutan laporan laporan polisi juga pada 25 April 2022. Pihak korban tidak menuntut secara hukum sesuai surat pernyataan terlampir serta telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan tambahan. Hal ini berdasarkan Perpol 8 Tahun 2021, tanggal 19 Agustus 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan Restoratif dan sesuai Pasal 2,3,4 dan 5 dimana ketentuan untuk dapat dilakukan restoratif justice meliputi persyaratan formil dan meteriil sudah terpenuhi. Â
Sementara itu dari UPTD PPA Kota Denpasar Ibu G.A.A.Y.Marhaeningsih menyambut baik apa yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Denpasar terkait dengan kasus tersebut agar kasus tersebut tidak sampai ke pengadilan dan dilihat pula pasangan suami istri ini kedepannya bisa memperbaiki hubungan demi anak. M-007
Kasus Penganiayaan Istri Sirih di Denpasar Berakhir Damai, Suami Dilepas
Iklan
BERITA TERKINI

Teknologi ADAS Kian Dibutuhkan di Jalan Raya, Bosch: Bantu Pengemudi Lebih Aman dan Waspada
JAKARTA,MENITINI.COM – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang mayoritas dipicu kesalahan manusia membuat teknologi keselamatan aktif semakin dibutuhkan. Sekitar 94 persen kecelakaan terjadi akibat faktor

Samsung Rilis Galaxy Buds4 Series, TWS dengan Seamless Multi AI Agent untuk Pengalaman Hands-Free Lebih Cerdas
JAKARTA,MENITINI.COM – Tren mobilitas masyarakat Indonesia yang semakin tinggi mendorong perubahan fungsi perangkat true wireless stereo (TWS). Jika sebelumnya hanya menjadi pelengkap audio, kini TWS

Rupiah Tertekan Sentimen Global, Surplus Perdagangan Belum Mampu Redam Tekanan
JAKARTA,MENITINI.COM – Nilai tukar rupiah kembali berada dalam tekanan pada awal perdagangan Rabu di Jakarta. Mata uang Garuda dibuka melemah 58 poin atau 0,34 persen

Gubernur Hendrik Lewerissa Tegaskan, Maluku Harus Jadi Pemain Utama di Blok Masela, Bukan PenontonÂ
AMBON, MENITINI – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M didampingi Direktur Komersial PT Pelindo Hasan Padang dan Direktur PT Maluku Energi Abadi (MEA) Sam Latuconsina

Prabowo Kumpulkan Tokoh Nasional dan Ketum Parpol di Istana, Perkuat Konsolidasi Hadapi Geopolitik Global
JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis lintas generasi pemimpin dan pimpinan partai politik di Istana Jakarta, Selasa (3/3/2026), sebagai langkah memperkuat konsolidasi nasional

Drama Injury Time di Molineux! Liverpool Tumbang 1-2 dari Wolves
Namun drama belum selesai. Ketika laga tampak akan berakhir imbang, Wolves melancarkan satu serangan terakhir di masa injury time. Pada menit 90+4, sepakan Andre Trindade

Disnaker ESDM Bali Bentuk Posko THR Idulfitri 2026, Siap Terima Aduan Pekerja H-7 hingga H+7 Lebaran
DENPASAR,MENITINI.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali membentuk Posko Pemantauan dan Pelayanan Tunjangan Hari Raya (THR) guna memastikan hak pekerja

Prabowo Kumpulkan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas Strategi Indonesia di Tengah Perang Iran dan Mandat Dewan Perdamaian Gaza
JAKARTA,MENITINI.COM – Di tengah memanasnya konflik Iran akibat serangan sepihak Amerika Serikat dan Israel, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis lintas generasi di Istana Merdeka,

Ford Siapkan Bengkel Siaga dan Promo Servis Jelang Mudik Lebaran 2026
10 dealer siaga di jalur mudik Tak hanya servis sebelum keberangkatan, Ford juga menyiagakan 10 dealer resmi di titik-titik strategis jalur mudik Sumatera, Jawa, dan

Fakta Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Saham Nadiem Disebut Melonjak
Efektivitas Pengadaan Dipertanyakan Di sisi lain, fakta persidangan juga menyoroti aspek teknis pengadaan perangkat Chromebook. Berdasarkan keterangan saksi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin),
TEKNO
OLAHRAGA
PERISTIWA
NASIONAL
DAERAH
HUKUM
POLITIK
LINGKUNGAN
Di Balik Foto
Apple Rilis MacBook Neo, Laptop Warna-Warni Berchip A18 Pro yang Incar Pengguna Muda
10 Pebulutangkis Indonesia Tempur di 16 Besar All England 2026, Dua Tiket Perempat Final Sudah di Tangan
Lazio vs Atalanta Berakhir 2-2, Leg Kedua di Bergamo Jadi Penentuan!
Kapolda Bali Musnahkan Narkoba Rp23,4 Miliar, Klaim Selamatkan 39 Ribu Generasi Muda
Jamdatun Kawal Transformasi IFG Group, Tekankan Mitigasi Risiko Hukum dalam Streamlining Asuransi