DENPASAR,MENITINI.COM – Menjelang rencana penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung oleh Pemerintah Provinsi Bali pada 23 Desember mendatang, Pemerintah Kota Denpasar mengakui masih menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah. Kapasitas pengolahan sampah kota saat ini dinilai belum mampu mengejar jumlah timbulan sampah harian yang semakin meningkat.
Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan bahwa kemampuan pengolahan sampah Kota Denpasar baru mencapai 500 ton per hari, sementara produksi sampah harian mencapai 1.050 ton. Kondisi itu membuat Denpasar berada dalam situasi krisis apabila kebijakan penutupan TPA Suwung benar-benar diberlakukan.
“Kami maksimal baru mampu menangani 500 ton per hari. Sementara timbulan sampah mencapai 1.050 ton. Ini yang harus segera kami pikirkan,” tegasnya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Selasa (9/12/2025). Pernyataan ini sekaligus merespons instruksi Gubernur Bali yang melarang Denpasar dan Badung membuang sampah ke TPA Suwung mulai 23 Desember.









