logo-menitini

Jelang Nataru, Polda Bali Musnahkan Narkoba Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Jiwa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika, hasil pengungkapan kasus periode Oktober–November 2025. (Foto: Istimewa)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika, hasil pengungkapan kasus periode Oktober–November 2025. (Foto: Istimewa)

Ia menambahkan, minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba berdampak sangat serius. Tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga mengancam masa depan generasi bangsa.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan didominasi sabu atau metamfetamin seberat 2.077,59 gram. Selain itu, turut dimusnahkan 1.345 butir ekstasi, Tetrahydrocannabinol (THC) seberat 338,61 gram, ganja 161 gram, serta hasis 2,08 gram.

BACA JUGA:  Awal Tahun, Ribuan Personel Polda Bali Naik Pangkat: Kapolda Tekankan Tanggung Jawab Baru

“Total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp4.014.020.000. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan sekitar 900 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika,” ungkap Kombes Pol Radiant.

Radiant menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan secara rutin dan terprogram setiap tahun. Selain untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, langkah ini juga bertujuan menghindari risiko penyalahgunaan atau hilangnya barang bukti.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>