logo-menitini

Jelang Nataru, Polda Bali Musnahkan Narkoba Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Jiwa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika, hasil pengungkapan kasus periode Oktober–November 2025. (Foto: Istimewa)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika, hasil pengungkapan kasus periode Oktober–November 2025. (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika senilai lebih dari Rp4 miliar hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober hingga November 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan peredaran gelap narkoba menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari tujuh laporan polisi dengan total delapan tersangka. Seluruh tersangka dipastikan merupakan warga negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA:  Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Proyek Waterfront Danau Toba

Dalam sambutan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya yang dibacakan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, ditegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perang melawan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Keluarga menjadi benteng pertama dan utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>