“Kami telah sepakat dengan ABPEDNAS untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pengawasan yang lebih holistik dengan mendorong seluruh satuan kerja kejaksaan negeri agar menggandeng Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di wilayah hukumnya masing-masing,” ujar Reda.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih masif dan tepat sasaran, sekaligus memastikan keberlanjutan pengisian data pada aplikasi, termasuk pelaporan pekerjaan, pendataan aset desa, distribusi pupuk, Koperasi Merah Putih, hingga program Jaga Budaya.
Cegah Korupsi di Tingkat Desa
Jamintel menekankan pentingnya pengawasan ini agar tidak ada lagi kepala desa yang terjerat kasus korupsi akibat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan atau aset desa. Ia juga berharap potensi ekonomi di desa dapat berkembang lebih maju melalui Koperasi Merah Putih.
Implementasi kolaborasi ini, kata Reda, dapat dilakukan melalui pembahasan dan penyusunan rancangan peraturan desa, penyaluran aspirasi masyarakat, hingga pengawasan kinerja kepala desa.









