DPR dan Perangkat Desa Sepakat Hormati Proses Revisi UU Desa

JAKARTA,MENITINI.COM-Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan dari 21 organisasi perangkat desa yang menyampaikan aspirasinya terkait revisi Undang-Undang Desa.

Baik DPR dan perwakilan perangkat desa sepakat untuk menghormati proses pembahasan RUU Desa yang saat ini sudah dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I (satu).

“DPR melalui Baleg dengan pemerintah sudah menyepakati satu kesepakatan substansi yang nantinya akan dibahas kembali sesuai dengan mekanismenya, dan mereka sudah memahami mekanisme tersebut untuk bisa sama-sama dilakukan, kemudian akan sama-sama menghargai dan menghormati,” ujar Puan dalam konferensi pers usai penutupan masa sidang ke-III, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

BACA JUGA:  Pemerintah Didesak Tinjau Kembali Kebijakan Pajak Peralatan Medis

Puan berharap dengan sama-sama menghormati proses perundang-undangan yang ada, nantinya RUU Desa dapat bermanfaat bagi perangkat desa maupun masyarakat. DPR pun berkomitmen akan terus menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan revisi undang-undang usul inisiatif DPR tersebut.

“Tidak akan ada lagi menyampaikan aspirasi secara tidak tertib, namun aspirasi mereka nanti tentu saja akan kami terima dalam pembahasan-pembahasan untuk menerima aspirasi-aspirasi sebelum kemudian revisi Undang-Undang Desa itu diputuskan dalam waktu yang akan datang,” jelasnya kepada awak media.

  • Sumber: Parlementaria