Jaksa Agung Resmikan Program Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi, Manfaatkan Aset Sitaan untuk Ketahanan Pangan

Lanjutkan Program Jaksa Mandiri Pangan, Jaksa Agung Manfaatkan Lahan di Desa Srimahi Kabupaten Bekasi
Lanjutkan Program Jaksa Mandiri Pangan, Jaksa Agung Manfaatkan Lahan di Desa Srimahi Kabupaten Bekasi. (Foto: Puspenkum)

BEKASI,MENITINI.COMKejaksaan Agung Republik Indonesia resmi meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Peresmian dilakukan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam acara yang digelar di Desa Srimahi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, melainkan juga memastikan aset negara hasil sitaan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“Melalui Jaksa Mandiri Pangan lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada stok pangan nasional,” ujar Burhanuddin.

BACA JUGA:  Buruh Proyek Divonis 10 Tahun Penjara karena Bunuh Tetangga Kos

Program ini sejalan dengan Asta Cita Kedua Pemerintah Prabowo-Gibran yang menargetkan swasembada pangan. Pemerintah bahkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun pada tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk kebijakan penyerapan 3 juta ton beras oleh Bulog.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Kejaksaan RI menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, pemerintah daerah, serta kelompok tani. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model pengelolaan aset sitaan yang produktif sekaligus memperkuat ekosistem pangan nasional.

Burhanuddin menambahkan, penegakan hukum juga berperan sebagai instrumen pembangunan.

“Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan. Melalui program ini, kita membuktikan bahwa hukum mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Selain pemanfaatan aset sitaan, Kejaksaan RI juga memperketat pengawasan di sektor pangan, khususnya mencegah praktik penimbunan, spekulasi harga, mafia pangan, serta memastikan distribusi beras Bulog tepat sasaran. Kejaksaan juga menindak praktik illegal farming dan alih fungsi lahan tanpa izin.

Dalam acara ini hadir Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Dirut Perum BULOG Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto, serta jajaran pejabat terkait.

Menutup sambutannya, Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

BACA JUGA:  Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana Usulkan Bali Jadi Daerah Istimewa, Tegaskan Keunikan Adat dan Budaya

“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat,” pungkasnya.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami

Scroll to Top