logo-menitini

Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi Harus Pulihkan Negara dan Sejahterakan Rakyat

Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi Harus Pulihkan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penanganan Korupsi Harus Pulihkan Negara dan Sejahterakan Rakyat. (Foto: Puspenkum)
  1. Deterrensi dan penindakan aktor inti
    Penindakan harus menyasar kasus besar dengan aktor utama (big fish) guna memutus rantai korupsi sistemik sekaligus mengubah kalkulasi ekonomi bagi calon pelaku korupsi.
  2. Pemulihan negara yang jelas dan terukur
    Publik, kata Burhanuddin, menuntut bukti nyata melalui pengembalian uang negara untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Proses asset recovery yang lamban dan tidak transparan dinilai memperburuk persepsi terhadap penegakan hukum.
  3. Perubahan tata kelola di instansi publik
    Setiap perkara korupsi seharusnya menjadi momentum reformasi di instansi terkait, termasuk memperbaiki sistem pengadaan dan meningkatkan integritas layanan publik.
BACA JUGA:  Libur Nataru, Kereta Cepat Whoosh Angkut 362 Ribu Penumpang dengan Ketepatan Waktu Nyaris Sempurna

Tak ada toleransi bagi penanganan perkara yang asal-asalan

Jaksa Agung menegaskan bahwa para jaksa di daerah adalah representasi langsung wajah Kejaksaan. Ia tidak akan menoleransi penanganan perkara yang tidak profesional atau mengabaikan kepentingan publik.

“Tidak ada ruang bagi kelalaian atau kompromi yang mengorbankan kepentingan rakyat. Setiap perkara harus memberikan kontribusi maksimal bagi perubahan sistemik dan menyelamatkan kekayaan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>