MANADO,MENITINI.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen penuh Kejaksaan dalam mendukung Program Strategis Nasional saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 24–25 Februari 2026.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di Sulawesi Utara atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Hal ini dibuktikan dengan capaian kinerja yang sangat baik, di mana serapan anggaran di wilayah Sulawesi Utara pada tahun 2025 mencapai 99,2 persen dari total pagu. Selain itu, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp22 miliar atau 173,32 persen dari target,” ujar Jaksa Agung.
Dukung Asta Cita Presiden dan Proyek Strategis Rp6,3 Triliun
Sejalan dengan visi pemerintah, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029, khususnya dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Di Sulawesi Utara, dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan Bidang Intelijen terhadap enam Proyek Strategis Nasional dengan nilai mencapai Rp6,3 triliun. Selain itu, Kejaksaan juga mengawal puluhan Proyek Strategis Daerah guna memastikan pelaksanaan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Kejaksaan juga berperan aktif dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui verifikasi terhadap 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Provinsi Sulawesi Utara.
Dorong Keadilan Restoratif dan Pembentukan Balai Rehabilitasi
Dalam bidang penegakan hukum, Jaksa Agung mendorong transformasi sistem penuntutan yang lebih humanis melalui pendekatan keadilan restoratif.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 66 perkara di Sulawesi Utara berhasil diselesaikan melalui mekanisme tersebut. Namun, Jaksa Agung memberikan catatan penting agar segera dibentuk Balai Rehabilitasi guna mendukung efektivitas kebijakan tersebut.
Instruksi Tegas Berantas Korupsi Skala Besar
Terkait pemberantasan korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan jajarannya agar tidak hanya fokus pada perkara skala kecil seperti Dana Desa, tetapi juga berani menangani kasus dengan kerugian negara yang lebih besar.
Meski demikian, penanganan perkara harus tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian, terutama pada kasus yang menjadi perhatian publik.
Ingatkan Ancaman “Corruptors Fight Back”
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai perlawanan balik dari para koruptor atau corruptors fight back yang berpotensi mendiskreditkan institusi.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, termasuk bijak menggunakan media sosial dan menghindari gaya hidup mewah.
“Kepercayaan publik merupakan tolok ukur utama keberhasilan penegakan hukum. Setiap insan Adhyaksa harus menjaga marwah institusi demi terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur,” tegasnya.
Hadiri Pertemuan dengan Jajaran Kejati Sulut
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacoeb Hendrik Pattipeilohy, Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, serta sejumlah pejabat Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Utara. *
- Editor: Daton









