JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan pengarahan pada acara kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan mengunjungi 4 Kejaksaan Negeri (Kejari), yaitu Kejari Pangkep, Kejari Maros, Kejari Gowa dan Kejari Takalar.
Dalam keterangan tertulisnya Puspenkum Kejagung RI, Rabu (23/8/2023), kunjungan kerja Jaksa Agung adalah untuk memperhatikan fasilitas pelayanan publik dan sarana prasarana yang dimiliki oleh satuan kerja Kejari guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Jaksa Agung menyampaikan keinginannya untuk bersilaturahmi dengan jajaran di daerah. Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan motivasi kepada seluruh pegawai agar dapat bekerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Jaksa Agung berpesan kepada jajaran Kejaksaan di daerah agar menjaga marwah penegakan hukum. Jaksa Agung berpesan agar jajaran di daerah tidak mempermainkan perkara dan tidak bermain proyek, karena Jaksa Agung tidak segan-segan untuk melakukan penindakan.
“Jaga diri, jaga keluarga dan jaga institusi, karena apa yang sudah diberikan negara dan pemerintah kepada kalian sudah lebih dari cukup,” pesan Jaksa Agung.
Saat ini Kejaksaan sedang menjadi sorotan baik di mata publik, oleh karena itu Jaksa Agung meminta agar jangan dicederai dengan hal-hal yang merusak integritas dan profesionalitas.
“Saya senang bertemu dengan rekan-rekan Adhyaksa di daerah, bangunlah penegakan hukum humanis dan program-program humanis yang dapat dinikmati dan berdampak langsung oleh masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Pesan yang selalu diberikan Jaksa Agung kepada Insan Adhyaksa di daerah “Merantau itu dinikmati kultur daerahnya, tetap membumi di tempat saudara-saudara pijak, karena itu akan membuat diri anda nyaman dan aman di perantauan. Indonesia adalah negara yang luas dan indah,” pungkas Jaksa Agung.
Kunjungan kerja Jaksa Agung didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Diserahkan ke JPU, Ini Daftar Pasal yang Dilanggar Tersangka ZR dalam Perkara Suap Ronald Tannur
- Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN akan Diubah
- Desa Wisata Tetap Jadi Program Unggulan Pengembangan Pariwisata Indonesia
- Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia
- Harapan dan Inovasi Generasi Muda di Tengah Ancaman Kebakaran