JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti kompleksitas persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, dalam rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/6). Rapat ini membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan serta rencana relokasi penduduk di kawasan TNTN.
Sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, Jaksa Agung menyampaikan keprihatinan atas kondisi kawasan hutan TNTN yang kian menyusut. Berdasarkan hasil kunjungan Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari total luas kawasan ±81.793 hektar, saat ini hanya tersisa sekitar ±12.561 hektar kawasan hutan yang masih utuh.
“Ini akibat perambahan hutan yang telah merusak ekosistem, mengancam keberlangsungan satwa, serta menghancurkan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia,” tegas Jaksa Agung dalam sambutan pengantarnya.
Meski demikian, Jaksa Agung mengapresiasi capaian Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 1.019.611,31 hektar hingga 2 Juni 2025.
Dalam paparannya, Jaksa Agung menekankan bahwa permasalahan di TNTN bersifat multidimensi dan kompleks. Di antaranya adalah menjamurnya perkebunan sawit ilegal yang menjadi sumber penghidupan masyarakat, dugaan penggunaan dokumen palsu seperti SKT dan KTP, serta penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan hutan. Selain itu, juga terindikasi adanya praktik korupsi oleh oknum aparat.
Permasalahan kian pelik karena banyak penduduk yang tinggal di dalam kawasan TNTN merupakan pendatang dari luar daerah. Bahkan, sejumlah infrastruktur pemerintah seperti jaringan listrik, sekolah, dan rumah ibadah telah berdiri di dalam kawasan hutan. Tak hanya itu, konflik antara masyarakat dan satwa liar seperti gajah dan harimau semakin sering terjadi akibat perusakan habitat.
Jaksa Agung mendorong semua pihak yang hadir untuk menyatukan pemikiran dan mencari solusi menyeluruh, agar proses penguasaan kembali kawasan dan relokasi warga dapat berjalan tanpa hambatan.
“Permasalahan Tesso Nilo bukan hanya isu lingkungan, tapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi. Maka hasil rapat ini harus ditindaklanjuti dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar Jaksa Agung menegaskan.
Ia juga mengapresiasi kontribusi para peserta rapat dalam memberikan solusi dan saran tindak lanjut. Keberhasilan relokasi dan penertiban di TNTN diharapkan menjadi proyek percontohan nasional dalam penyelamatan kawasan hutan lainnya di Indonesia.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah, antara lain Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kabareskrim Polri, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Pangdam I Bukit Barisan, Kepala Kejati Riau, Bupati Indragiri Hulu dan Pelalawan, serta unsur Forkopimda setempat.*
- Editor: Daton