Dua Pejabat Baru Dilantik, Kajati Maluku Kirim Sinyal Keras Soal Integritas dan Marwah Institusi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., melantik dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., melantik dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.
AMBON, MENITINI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., melontarkan pesan keras saat melantik dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (27/8/2026).
Di tengah derasnya tantangan penegakan hukum dan berbagai kepentingan yang dapat menguji aparat penegak hukum, Rudy menegaskan satu pesan penting: jangan pernah menukar marwah institusi dengan keuntungan sesaat.
Pesan itu disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat Eselon III di Aula Lantai 3 Kejati Maluku.
Dua pejabat yang resmi dilantik masing-masing Didik Haryanto, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah, serta Dr. Resmen, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Maluku.
Didik Haryanto sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Ia menggantikan Heberth Pesta Hutapea, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Tarakan.
Sementara Dr. Resmen sebelumnya mengemban tugas sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Ia menggantikan Ariyanto Novindra, S.H., M.H., yang dipromosikan sebagai Kajari Sumba Timur.
Dalam arahannya, Rudy menegaskan jabatan bukan sekadar simbol kedudukan atau ruang untuk menikmati kewenangan. Di balik sebuah jabatan, kata dia, terdapat beban besar yang harus dipikul dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan yang diemban saat ini pada hakikatnya bukan tentang tempat kita berdiri, tetapi tentang beban yang bersedia kita pikul,” tegas Rudy.
Menurutnya, seorang pejabat kejaksaan tidak boleh goyah ketika berhadapan dengan kepentingan, tekanan maupun godaan. Keputusan yang diambil harus tetap berpijak pada hukum dan profesionalitas, meskipun keputusan tersebut tidak selalu populer.
Rudy mengingatkan bahwa integritas merupakan benteng utama bagi setiap aparat kejaksaan dalam menjalankan tugas.
“Integritas bukan slogan yang dipasang di dinding. Integritas adalah keputusan yang kita ambil ketika tidak ada orang yang melihat,” ujarnya.
Pesan itu menjadi semakin tegas ketika Rudy meminta kedua pejabat baru untuk tidak pernah menggadaikan prinsip demi kenyamanan, menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan tertentu, apalagi mempertaruhkan nama besar institusi demi keuntungan sesaat.
“Jangan pernah menukar prinsip dengan kenyamanan. Jangan menukar kewenangan dengan kepentingan dan jangan pernah sekalipun menukar marwah institusi dengan keuntungan sesaat,” kata Rudy.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan kuat bagi pejabat baru yang akan mengemban tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.
Rudy berharap, pengalaman, kemampuan dan rekam jejak yang dimiliki kedua pejabat baru dapat membawa energi baru dalam memperkuat kinerja institusi kejaksaan, khususnya dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Maluku.
“Selamat menjalankan amanah. Saya percaya, dengan integritas, pengalaman, kemampuan dan komitmen yang Saudara miliki, Saudara mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Rudy.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, saksi, rohaniwan serta petugas pelaksana pelantikan. (M-009)
  • Editor: Daton
Iklan
Scroll to Top