Imigrasi Pastikan akan Usir Bule Inggris yang  Rampas Truk

Bule Inggris, Damon Anthony Alexander Hils saat diamankan petugas di Bandara Ngurah Rai Bali, usai merampas truk. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, MENITINI.COM-Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali memastikan akan mengusir bule asal Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hils (50) keluar dari Indonesia karena ulahnya yang merampas truk di daerah Kerobokan, mengemudi truk dengan cara menerobos dan menabrak pintu tol dan portal Bandara Ngurah Rai dan merusak sejumlah fasilitas publik tersebut.

“Kami pastikan akan mengusir Damon keluar dari Indonesia. Sebab aksinya yang dramatis telah meresahkan masyarakat, mengganggu ketenteraman publik, melanggar ketertiban umum dan berlawanan dengan hukum yang ada di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Pramela Y. Pasaribu di Denpasar, Rabu (12/6/2024). 

BACA JUGA:  Wujud Kepedulian Sosial, Mitra Prodin Donasi Kaki Palsu dari Bahan Sampah Plastik

Pramela memastikan, usai proses hukum di kepolisian, pihaknya langsung mengusir Damon dari Indonesia dan Bali khususnya. Ia mengaku tidak akan menggangu proses hukum di kepolisian karena pelaku telah bertindak secara dramatis, yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak fasilitas publik di Bali. Ini kasus hukum yang harus ditanggung pelaku.

Ia juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi Damon karena ulahnya sangat mengancam keselamatan masyarakat di Bali. Damon telah melakukan aksi nekat dengan membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Aksi dramatis ini terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial. Damon akhirnya ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan sejumlah luka akibat dihakimi warga yang sudah sangat kesal dan terancam dengan ulah pria asal Inggris ini. 

Halaman 1 dari 3
Scroll to Top