Menindaklanjuti temuan tersebut, pemerintah menargetkan perluasan skrining CKG hingga menjangkau 25 juta anak di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, mengatakan bahwa hasil skrining nantinya akan ditindaklanjuti oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama, terutama Puskesmas.
Saat ini pemerintah juga mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di Puskesmas yang jumlahnya masih terbatas, yakni sekitar 203 orang di seluruh Indonesia. Selain itu, pemerintah menyiagakan layanan krisis kesehatan jiwa melalui platform Healing119.id untuk mendukung intervensi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Di sektor pendidikan, Kemenkes juga mendorong peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru kelas untuk mendampingi siswa yang terdeteksi memiliki gejala gangguan kesehatan mental.
Upaya deteksi dini tersebut diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan kementerian dan lembaga pada Kamis (5/3).
Kolaborasi ini melibatkan Kemenkes, KemenPPPA, Komdigi, Kemendikdasmen, Kemendukbangga/BKKBN, Kemenag, Kemendagri, Kemensos, serta Polri. Tujuannya adalah membangun sistem penanganan kesehatan jiwa anak yang terintegrasi, mulai dari upaya pencegahan hingga pengobatan dan rehabilitasi.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah juga menjamin kerahasiaan data pribadi anak guna mencegah stigma serta memastikan setiap anak memperoleh perlindungan kesehatan mental secara komprehensif, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.









